Rabu, 27 Januari 2016

SINTAKSIS



1.      Pengertian Sintaksis
Sintaksis merupakan salah satu dari tiga jenis komponen utama tata bahasa selain semantik dan fonologi.
Sintaksis merupakan telaah mengenai prinsip-prinsip dan proses-proses yang dipergunakan untuk membangun kalimat-kalimat dalam bahasa tertentu. (Chomsky;1957 : 11). Kemudian Chomsky menambahkan bahwa sintaksis merupakan sistem dasar yang menurunkan struktur-struktur dan merupakan suatu sistem transformasi-transformasi yang memetakan struktur-struktur dalam menjadi struktur-struktur permukaan (Palmatier;1972 : 117). Sedangkan menurut Postal, sintaksis merupakan komponen tata bahasa transformasi, yang menurunkan ikhtisar atau abstraksi yang mendasari penanda-penanda frase dengan bantuan kaidah-kaidah struktur frase, dan penanda-penanda frase turunan akhir dengan bantuan kaidah-kaidah transformasi. (Palmatier;1972 : 117). 

2.      Kaidah Sintaksis :
a.       Kaidah-Kaidah Struktur Frase
Kaidah-kaidah struktur frase adalah kaidah-kaidah yang menyebutkan satu demi satu kalimat-kalimat inti, yaitu kalimat-kalimat yang sekaligus memenuhi syarat-syarat sebagai kalimat-kalimat sempurna, sederhana, berita, aktif, dan afirmatif. Kaidah ini juga disebut sebagai  suatu formula atau rumus instruksi atau bahasa struktur frase, baik yang bebas-konteks atau yang sensitif-konteks, maupun yang tidak disuruh atau yang sebagian disuruh, dan yang fakulatif ataupun yang wajib. (Chomsky;1957 : 29;33).

Menurut Andreas Koutsoudas, kaidah ini tidak mengizinkan terjadinya penghilangan, perubahan urutan, pencakupan. (Palmatier;1972 : 128). Selanjutnya Chomsky menjelaskan bahwa kaidah-kaidah penulisan kembali yang disuruh serta bebas-konteks pada komponen dasar yang menurunkan penanda-penanda frase dasar. (Chomsky;1965 : 112).
b.      Kaidah-Kaidah Transformasi
Kaidah transformasi dapat berupa transformasi sederhana atau transformasi yang disamaratkan/digeneralisasikan; suatu kaidah yang mengakibatkan suau perubahan struktural di dalam suatu pemerian struktural;suatu kaidah, baik yang fakultatif maupun yang wajib, yang mengubah penanda frase dasar menjadi penanda frase turunan. Kaidah-kaidah transformasi selalu menuliskan kembali kalimat-kalimat lengkap, sekalipun kaidah itu mempegaruhi hanya satu unsur tunggal pada kalimat tersebut.
Kaidah transformasi merupakan salah satu dari seperangkat kaidah, yang biasanya disebut “transformasi”, yang menyelenggarakan operasi-operasi tunggal yang perlu bagi pemetasan struktur-struktur dalam menjadi struktur-struktur permukaan, tetapi bukan untuk mengubah satu kalimat menjadi kalimat lainnya, ataupun menggabungkan dua kalimat. Sebab kaidah transformasi merupakan suatu kaidah komponen sintaksis yang menginterpretasikan suatu objek yang disediakan oleh kaidah-kaidah struktur frase, menandainya apakah terbentuk rapi atau terbentuk jelek, serta memetakan struktur dasar yang teratur rapi menjadi suatu struktur yang baru. Jadi, kaidah transformasi merupakan suatu kaidah dengan kekuatan transformasi yang bertindak sebagai penyaring. (Palmatier;1973 : 185).
Suatu transformasi dibatasi oleh analisi struktural tali-tali atau untaian-untaian tempat menerapkan transformasi tersebut dan perubahan struktural yang diakibatkannya pada untaian-untaian tersebut.

3.      Komponen Sintaksis
Komponen sintaksis merupakan “pusat” dari tata bahasa dalam arti :
-        Komponen inilah yang menentukan arti kalimat;dan
-        Komponen ini yang menggambarkan aspek kreativitas bahasa. Struktur-struktur yang dihasilakan oleh kaidah-kaidah kategori dan leksikon telah memeiliki unsur yang diperlukan untuk penafsiran arti dan bunyinya.
Tata bahasa harus mencerminkan aspek kreatif bahasa, oleh karena itu tata bahasa hendaknya terdiri atas kaidah yang tertentu jumlahnya, tetapi dapat menghasilkan kalimat yang tidak terbatas jumlahnya.
Kaidah-kaidah yang dihasilkan oleh komponen sintaksis adalah kaidah kategori dan kaidah transformasi. Kaidah kategori menghasilkan struktur dalam; kaidah transformasi dapat menambah, mengurangi/menghilangakan atau mengubah urutan-urutan bagiannya. Kaidah-kaidah kategori menghasilkan sejumlah kalimat dasar dan sekaligus memberikan penggambaran struktur kalimat-kalimat tersebut. (Silitonga; 1976 : 124-125).
4.      Penerapan Kaidah-Kaidah pada Derivasi Tunggal
Kaidah-kaidah transformasi dapat diterapkan secara tersendiri-tersendiri, secara terpisah-pisah pada kalimat-kalimat aktif-pasif, afirmatif-negatif, deklarafit-interogatif, dan sebagainya. Dengan kata lain : penerapan kaidah transformatif yang relevan bagi masing-masing kalimat tersebut dapat dilakukan. Kalau analisis itu benar, maka diharapkan bahwa kalimat-kalimat yang menggambarkan kombinasi-kombinasi proses-proses tersebut akan dapat diturunkan oleh kaidah-kaidah yang sama, dengan sedikit atau tanpa perubahan-perubahan.
Seperti contoh : Has the child not been examined by the doctor?
Contoh diatas adalah kalimat yang memuat kata not yang masih utuh yang belum disingkatkan (n’t). ini adalah gaya bahasa yang kaku; tetapi jelas bahwa pemakaian kata not itu sepenuhnya berdasarkan ketatabahasaan dan berhasil menentukan suatu generalisasi yang serasi bagi sintaksis Bahasa Inggris dengan suatu kaidah yang sederhana. Hal ini turut memperjelas konsep generalisasi yang serasi secara linguistik, suatu generalisasi mengenai struktur sintaksis (atau semantik ataupun fonologi) sesuatu bahasa, yang jelas harus dimiliki oleh setiap tata bahasa yang adekuat yang memadai.
Transformasi-transformasi negative dan interogatif juga memiliki generalisas-generalisasi yang serasi secara linguistik. Keyakinan kita bertambah kuat bahwa semua kaidah ini bersesuaian dengan generalisasi-generalisasi yang signifikan, apabila mencatat bahwa tidaklah perlu mengubah kaidah-kaidah sama sekali untuk menurunkan kalimat-kalimat yang menggabungkan konstruksi-konstruksi pasif, dan interogatif. Kesimpulan yang seakan-akan tidak dapat dielakkan ialah bahwa kaidah-kaidah ini mengandung generalisasi-generalisasi yang signifikan secara linguistik yang selanjutnya secara psikologis mencerminkan serta memunculkan aspek-aspek nyata pengetahuan pembicara bahasa Inggris mengenai bahasanya. (Cairns and Cairns;1967 : 55-58).

5.      Kaidah-Kaidah Rekursif dan Kalimat Kompleks
Teori generatif transformasi tata bahasa mengandung beberapa kaidah rekursif untuk menjelaskan kenyataan bahwa tidak ada kalimat yang panjang. Kaidah-kaidah rekursif adalah kaidah-kaidah struktur frasa yang memiliki sifat bahwa suatu kaidah tertentu memuat symbol ke kanan panah yang telah muncul di sebelah kiri panah pada kaidah terdahulu. Kalimat kompleks adalah kalimat yang mengandung kalimat-kalimat lainnya pada tingkatan struktur dalam. Jadi, kalimat kompleks adalah kalimat yang berisi kalimat-kalimat cakupan yang secara tradisional biasa disebut sebagai klausa.
-   Klausa Cakupan
Istilah kalimat cakupan adalah relative clause atau anak kalimat. Kalimat-kalimat sederhana dapat digabung untuk membentuk kalimat kompleks.(Cairns and Cairns;1976 : 59).
Kalimat yang mengandung kalimat cakupan tempat pronominal (penghubung) merupakan subyek daripada kalimat cakupan yang disebut kalimat cakupan subyek dan pronominal merupakan obyek kalimat cakupan yang disebut kalimat cakupan obyek.
Terdapat proses fakultatif yang menarik yang erat berhubungan dengan kalimat cakupan ini, yang disebut penciutan kalimat cakupan. Contoh :
·            Pria yang mencintai wanita itu membeli rumah
·            *Pria mencintai wanita itu membeli rumah (1)
·            *Pria yang wanita mencintai itu membeli rumah (2)
·            *Pria wanita mencintai itu membeli rumah (3)
(1), (2), (3) tidak wajar dan tidak diizinkan oleh tata bahasa Indonesia. Kata “Yang” wajib dan harus ada dalam kalimat. Dari contoh diatas jelas terlihat perbedaan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris mengenai penciutan kalimat cakupan. Suatu hal menarik bagi sintaksis kontrastif antara kedua bahasa tersebut yang berguna sebagai bahan pertimbangan dalam pengajaran bahasa Inggris bagi orang Indonesia, dan sebaliknya.
-   Kalimat Komplemen
Untuk menjelaskan pengertian kalimat komplemen perhatikan kalimat berikut:
·            Kami melihat bahwa ibu mengambil uang itu
·            *Dia yakin bahwa ayah akan datang
·            *Saya tahu bahwa dia membeli mobil
·             *Paman menuntut agar kami mengembalikan barang
·            *Saya menyuruh agar Ellynoor belajar menari
Jelas bahwa klusa-klausa :
Ibu mengambil uang itu
Ayah akan datang
Dia membeli mobil
Kamu mengembalikan uang itu
Ellynoor belajar menari
Adalah kalimat-kalimat cakupan tetapi bukan merupakan anak kalimat. Kalimat-kalimat cakupan seperti ini disebut kalimat-komplemen yang dikenal dengan komplemen-komplemen frase verbal.
Verba dapat dibagi menjadi dua kelas:
ü  Yang dapat membentuk kalimat komplemen
ü  Yang tidak dapat membentuk kalimat komplemen
Terdapat perbedaan antara kalimat cakupan dan kalimat komplemen. Pada kalimat cakupan yang berlaku adalah kaidah-yang, sedangkan pada kalimat komplemen, cirri utamanya adalah pekomplenan.
-   Gambaran Leksikal Verbal
Setiap morfem dalam leksikon harus menghubungkan suatu perincian atau spesifikasi struktur-struktur tata bahasa yang disisipkan ke dalamnya untuk membentuk suatu penanda frase struktur dalam yang lengkap dan menetapkan aspek-aspek lingkungan tempat munculnya morfem-morfem itu.
Relevansi lingkungan sintaksis itu dapat diterangkan dengan jelas bahwa dengan perbedaan antara verba-verba transitif dan intransitif. Verba transitif adalah verba yang dapat mempunyai obyek langsung, sedangkan yang intransitif dapat muncul tanpa obyek langsung, bahkan beberapa verba dapat muncul baik sebagai transitif maupun sebagai intransitif. 
Gambaran leksikal setiap verba harus menetapkan apakah verba itu muncull dengan suatu kalimat komplemen (atau tidak), dan kalau demikian perkomplemen-perkomplemen apa pula yang mungkin muncul dengan atau tanpa pekomplemen, seperti verba yang bersifat transitif ataupun intransitif, seperti makan dan minum. Verba tersebut mengandung gambaran-gambaran leksikal yang lebih rumit daripada verba-verba yang harus selalu (atau tidak pernah) memerlukan obyek langsung dan tidak pernah memerlukan kalimat-kalimat komplemen. Aspek kerumitan verba memainkan peranan penting dalam pemahaman atau komprehensi bahasa.
Jadi, setiap kalimat bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia, struktur dalam dan struktur permukaan berbeda. Setiap kaidah merebut suatu generalisasi yang menafikan secara linguistik bagi sintaksis Inggris( dan juga sintaksis Indonesia) dan dapat diterapkan satu sesudah yang lainnya untuk menurunkan kalimat-kalimat yang menggabungkan berbagai ragam konstruksi dan adanya keberulangan bahasa dengan kalimat-kalimat cakupan dan kalimat-kalimat komplemen.

Referensi : Buku “PSIKOLINGUISTIK”, karya Prof. DR. Henry Guntur Tarigan, diterbitkan di Bandung oleh penerbit Angkasa Bandung, tahun 1986.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar