Oleh : Ulfah Kholiliana N (14530049)
Judul: HADIS TENTANG SADAQAH (Kajian Ma’ani al-Hadis Anjuran Sadaqah)
Penulis : Abdul Kholiq (08530083) / Th. 2013
A.
Hadis Shahih
Bukhari No. 1353
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ
قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا
فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ
فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah
menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu
Burdah dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
bersabda: "Wajib bagi setiap muslim bershadaqah". Mereka (para
sahabat) bertanya: "Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak
sanggup?". Beliau menjawab: "Dia bekerja dengan tangannya sehingga
bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah". Mereka bertanya lagi:
"Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Dia
membantu orang yang sangat memerlukan bantuan". Mereka bertanya lagi:
"Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab:
"Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma'ruf) dan menahan diri dari keburukan
karena yang demikian itu berarti shodaqah baginya".
B.
Aspek Kualitas
1.
Sanad
a.
Aspek Kuantitas
Sanad: hadis ahad ‘aziz
b.
Aspek Kualitas
Sanad: muttasil dan marfu’, mutabi’-nya ditemukan, dan seluruh rawi hadis
tsiqah shahih

2.
Matan
Redaksi
Hadis: maqbul / shahih (tidak menyalahi al-Qur’an, hadis, sirah nabawiyah, akal,
empirik, dan fakta sejarah (diyakini keotentikannya).

Bukhari
5563 (Shahih)
Muslim
1676 (Hasan)
Ahmad
18710 (Shahih), 18855 (Shahih)
Darimi
2629 (Shahih)
Isi
dari hadis penguat (pembanding) tersebut tidak bertentangan dengan hadis
Bukhari No. 1353 dari segi ‘illal hadis atau tashif dan tahrif.
C.
Aspek Bahasa
Gaya
bahasa: dialogis (singkat dan padat); makna anjuran dan keringanan umatnya dalam
bersedekah (sadaqah tidak harus dalam bentuk materi).
Kosa
Kata: الْمَلْهُوفَ:orang
yang bersedih hati, orang yang kesulitan (kemelaratan), orang yang teraniaya
atau dianiaya;
الْمَعْرُوفِ : kebajikan, kebaikan (bernilai sadaqah);
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ: sadaqah
dianjurkan bagi setiap muslim tanpa terkecuali (harta bagi yang mampu dan
selain dengan harta bagi yang tidak mampu atau dengan kebaikan untuk diri
sendiri atau orang lain);
يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ
وَيَتَصَدَّقُ: bekerja dengan kedua tangan (bermanfaat untuk diri sendiri)
akan lebih mulia daripada meminta-minta, kemudian bersadaqah (bermanfaat untuk
orang lain).
Makna
tekstual dari hadis penguat di atas dan hadis yang setema, seperti hadis Muslim
No. 1677 (sadaqah untuk diri sendiri: syukur terhadap anggota tubuh yang
diciptakan Allah SWT) tidak bertentangan dengan hadis Bukhari No. 1353. Adapun
dari segi gharib al-hadis dan majaz al-hadis hadis penguat tidak bertentangan
dengan hadis Bukhari No.1353.
D.
Aspek Historis
1.
Makro
Nabi menganjurkan sadaqah kepada setiap
muslim yang kemudian membentuk pemahaman masyarakat Arab terhadap sesuatu
(pemberian) berupa materi. Terlihat ketika Nabi menganjurkan sadaqah kepada
para sahabat berupa unta, uang, dan sesuatu yang layak (baik dan halal).
Melihat hal tersebut, maka sahabat bertanya kepada Nabi mengenai orang yang
tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan. Lalu Nabi menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan sadaqah adalah sesuatu yang sifatnya lebih umum yang bernilai
positif (bermanfaat) seperti berbuat kebaikan kepada sesama, baik dengan harta,
lisan, atau badan. Sehingga dianjurkannya sedekah ditujukan kepada setiap
muslim baik kaya atau miskin, tanpa membedakan status sosial (sosio-historis).
2.
Makro
Nabi
menyampaikan makna sadaqah dengan tutur bahasa dialogis. Tidak ada kekhususan
bagi siapapun dari kaum muslim untuk sadaqah, baik itu dari kalangan orang
mampu maupun tidak mampu. Dengan ini Nabi menyampaikan bahwa sadaqah tidak
harus dalam bentuk materi, tetapi makna yang memiliki nilai positif baik
hubungannya dengan Allah atau dengan manusia. Selain itu sadaqah tidak ada
batasan sebagaimana dalam konteks zakat. Sadaqah diperbolehkan diberikan kepada
orang-orang kaya dan miskin. Nabi memberikan keluasan bagi setiap muslim dalam
hal bersedekah. Selain menanamkan jiwa spiritual, hadis tersebut juga
menanamkan spirit etos kerja dalam diri manusia dan membangun karakter
kepedulian, cinta berbagi dan kasih sayang kepada sesama makhluk Allah agar
terhindar dari kemungkinan munculnya problem sosial dan mengajak agar kita
menjadi hamba atau umat yang produktif.
E.
Analisis
Terdapat
dua aspek yang penting yang terkandung dalam hadis tersebut. Pertama, aspek
spiritual bahwa setiap muslim dianjurkan untuk bersedekah dengan makna yang
luas dan umum. Adapun yang dimaksud makna luas yaitu baik pihak memberi atau
yang diberi berasal dari kalangan mampu atau tidak mampu. Sedangkan makna umum
yang dimaksud yaitu baik sadaqah berupa materi atau non-materi. Dengan demikian
akan membangun spirit dalam beribadah kepada Allah dengan selalu berbuat dalam
kebaikan. Kedua, aspek sosial yang ditandai dengan adanya makna tersirat dari
hadis tersebut untuk saling berbagi kasih dan kepedulian kepada sesama manusia
dan semangat etos bekerja untuk selalu produktif. Maka dengan demikian dapat
mengurangi berbagai problem yang terjadi didalam masyarakat akibat permasalahan
ekonomi dan hubungan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar