Kamis, 04 Februari 2016

Review Skripsi Tematik



Oleh : Ulfah Kholiliana N (14530049)

Judul: HADIS TENTANG SADAQAH (Kajian Ma’ani al-Hadis Anjuran Sadaqah)
Penulis : Abdul Kholiq (08530083) / Th. 2013
A.      Hadis Shahih Bukhari No. 1353
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ  عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim bershadaqah". Mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?". Beliau menjawab: "Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma'ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti shodaqah baginya".
B.       Aspek Kualitas
1.      Sanad
a.       Aspek Kuantitas Sanad: hadis ahad ‘aziz
b.      Aspek Kualitas Sanad: muttasil dan marfu’, mutabi’-nya ditemukan, dan seluruh rawi hadis tsiqah        shahih
2.      Matan
Redaksi Hadis: maqbul / shahih (tidak menyalahi al-Qur’an, hadis, sirah nabawiyah, akal, empirik, dan fakta sejarah (diyakini keotentikannya).
Hadis Penguat:
Bukhari 5563 (Shahih)
Muslim 1676 (Hasan)
Ahmad 18710 (Shahih), 18855 (Shahih)
Darimi 2629 (Shahih)
Isi dari hadis penguat (pembanding) tersebut tidak bertentangan dengan hadis Bukhari No. 1353 dari segi ‘illal hadis atau tashif dan tahrif.
C.       Aspek Bahasa
Gaya bahasa: dialogis (singkat dan padat); makna anjuran dan keringanan umatnya dalam bersedekah (sadaqah tidak harus dalam bentuk materi).
Kosa Kata: الْمَلْهُوفَ:orang yang bersedih hati, orang yang kesulitan (kemelaratan), orang yang teraniaya atau dianiaya;
 الْمَعْرُوفِ : kebajikan, kebaikan (bernilai sadaqah);
 عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ: sadaqah dianjurkan bagi setiap muslim tanpa terkecuali (harta bagi yang mampu dan selain dengan harta bagi yang tidak mampu atau dengan kebaikan untuk diri sendiri atau orang lain);
 يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ: bekerja dengan kedua tangan (bermanfaat untuk diri sendiri) akan lebih mulia daripada meminta-minta, kemudian bersadaqah (bermanfaat untuk orang lain).
Makna tekstual dari hadis penguat di atas dan hadis yang setema, seperti hadis Muslim No. 1677 (sadaqah untuk diri sendiri: syukur terhadap anggota tubuh yang diciptakan Allah SWT) tidak bertentangan dengan hadis Bukhari No. 1353. Adapun dari segi gharib al-hadis dan majaz al-hadis hadis penguat tidak bertentangan dengan hadis Bukhari No.1353.
D.      Aspek Historis
1.    Makro
     Nabi menganjurkan sadaqah kepada setiap muslim yang kemudian membentuk pemahaman masyarakat Arab terhadap sesuatu (pemberian) berupa materi. Terlihat ketika Nabi menganjurkan sadaqah kepada para sahabat berupa unta, uang, dan sesuatu yang layak (baik dan halal). Melihat hal tersebut, maka sahabat bertanya kepada Nabi mengenai orang yang tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan. Lalu Nabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sadaqah adalah sesuatu yang sifatnya lebih umum yang bernilai positif (bermanfaat) seperti berbuat kebaikan kepada sesama, baik dengan harta, lisan, atau badan. Sehingga dianjurkannya sedekah ditujukan kepada setiap muslim baik kaya atau miskin, tanpa membedakan status sosial (sosio-historis).
2.    Makro
Nabi menyampaikan makna sadaqah dengan tutur bahasa dialogis. Tidak ada kekhususan bagi siapapun dari kaum muslim untuk sadaqah, baik itu dari kalangan orang mampu maupun tidak mampu. Dengan ini Nabi menyampaikan bahwa sadaqah tidak harus dalam bentuk materi, tetapi makna yang memiliki nilai positif baik hubungannya dengan Allah atau dengan manusia. Selain itu sadaqah tidak ada batasan sebagaimana dalam konteks zakat. Sadaqah diperbolehkan diberikan kepada orang-orang kaya dan miskin. Nabi memberikan keluasan bagi setiap muslim dalam hal bersedekah. Selain menanamkan jiwa spiritual, hadis tersebut juga menanamkan spirit etos kerja dalam diri manusia dan membangun karakter kepedulian, cinta berbagi dan kasih sayang kepada sesama makhluk Allah agar terhindar dari kemungkinan munculnya problem sosial dan mengajak agar kita menjadi hamba atau umat yang produktif.
E.       Analisis
Terdapat dua aspek yang penting yang terkandung dalam hadis tersebut. Pertama, aspek spiritual bahwa setiap muslim dianjurkan untuk bersedekah dengan makna yang luas dan umum. Adapun yang dimaksud makna luas yaitu baik pihak memberi atau yang diberi berasal dari kalangan mampu atau tidak mampu. Sedangkan makna umum yang dimaksud yaitu baik sadaqah berupa materi atau non-materi. Dengan demikian akan membangun spirit dalam beribadah kepada Allah dengan selalu berbuat dalam kebaikan. Kedua, aspek sosial yang ditandai dengan adanya makna tersirat dari hadis tersebut untuk saling berbagi kasih dan kepedulian kepada sesama manusia dan semangat etos bekerja untuk selalu produktif. Maka dengan demikian dapat mengurangi berbagai problem yang terjadi didalam masyarakat akibat permasalahan ekonomi dan hubungan sosial. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar