Resume dari Buku METOPEN al-Qur'an dan Tafsir: DR. H. Abdul Mustaqim
A.
Hakikat
Penelitian Ilmiah
Penelitian
ilmiah adalah proses kerja ilmiah secara sistematik, dengan metode dan
pendekatan tertentu, analisis yang mendalam terhadap suatu fenomena atau
problem akademik.
Problem
akademik menuntut adanya penjelasan ilmiah melalui riset berupa: 1) adanya
kesenjangan antara apa yang semestinya dengan apa yang senyatanya, 2) masalah
yang belum jelas karena terkesan kontradiksi, dan 3) hal yang ingin dijelaskan
secara mendalam. Maka semua cabang keilmuan bisa dikembangkan, ditelaah ulang,
dikritisi, dan direkontruksi.
Sebuah
riset ilmiah bertujuan untuk mencari kebenaran “objektif” atau tujuan ilmiah
tertentu, maka diperlukan metodologi. Metodologi adalah prosedur yang harus ditempuh
peneliti. Penelitian yang baik melalui penyusunan proposal penelitian.
B.
Ciri
Khas Penelitian Ilmiah
1.
Objektif
Dua
pengertian objektif adalah fokus dan mendalam serta sesuai dengan data
objektif.
2.
Metodologis
Metodologis
adalah disusun secara sistematis, logis, kritis-analitik. Syarat sebagai
peneliti adalah: Pertama, syarat akademis antara lain: 1) mempunyai
bekal pengetahuan yang memadai, 2) mampu mencari sumber asli dan sekunder
riset, 3) mampu berfikir sistematis, logis dan kritis, 4) mampu berpikir
objektif. Kedua, syarat etis antara lain: 1) ikhlas, jujur, dan amanah,
2) sabar, 3) memiliki tanggungjawab akademis, 4) teliti dan cermat.
C.
Tafsir,
Metode Tafsir dan Metode Penelitian Tafsir
1.
Tafsir
Tafsir
adalah produk penafsiran seorang mufassir mengenai pemahaman ayat dalam
al-Qur’an, sehingga makna global menjadi rinci. Tafsir meniscayakan tidak
mengalami titik henti, maka produk tafsir perlu diteliti proses dialektika,
change and continuity dan relevansinya dengan konteks kekinian, dsb.
2.
Metode
Tafsir
Metode
tafsir adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan kaedah yang telah
dirumuskan dan diakui kebenarannya. Dalam studi tafsir ada beberapa metode: 1)
ijmali (global), dijelaskan pesan-pesan pokok ayat al-Qur’an, 2) tahlili
(analitis), dijelaskan secara analisi dari berbagai aspek, 3) muqarin
(komparatif), membandingkan antara al-Qur’an dengan Hadis, antara pendapat
mufassir, atau al-Qur’an dengan kitab Suci lain, 4) maudlu’i (tematik),
mengambil tema tertentu, dikumpulkan, dijelaskan semantisnya, penafsirannya,
dihubungkan, sehingga utuh dan komprehensif.
3.
Metode
Penelitian Tafsir
Metode
penelitian tafsir adalah cara peneliti dalam melakukan riset terhadap kitab
tafsir. Jika penelitian al-Qur’an lebih luas daripada penelitian tafsir. Objek
material penelitian al-Qur’an, sedangkan penelitian tafsir adalah kitab tafsir.
D.
Tujuan
Penelitian al-Qur’an dan Tafsir
1.
Mencari
kejelasan; kajian yang bersifat deskriptif
2.
Mengkritik
pemikiran tokoh penafsir
3.
Menegaskan
suatu teori
4.
Menemukan
teori baru
5.
Membandingkan
antarkonsep
E.
Ranah
Penelitian al-Qur’an dan Tafsir
1.
Amin
al-Khulli
a.
Kajian
Internal (makna yang terkandung dalam al-Qur’an)
b.
Kajian
Eksternal (diseputar al-Qur’an)
2.
Teori
Hans-Robert Jauss
a.
Hermeneutis
(pemaknaan dan tafsir) yang melahirkan produk tafsir dan terjemahan al-Qur’an.
b.
Estetis
(keindahan) karya tulis/rasm da suara munculnya lagu-lagu al-Qur’an.
c.
Sosio-kultural
(tradisi dan budaya) masyarakat terkait respon dan resepsi terhadap al-Qur’an.
3.
Teori
Aksentuatif
a.
Penelitian
Tematik (topik atau tema isu dalam al-Qur’an)
b.
Penelitian
Tokoh (pemikiran tokoh yang mengkaji al-Qur’an dan atau tafsir)
c.
Penelitian
Kawasan (tempat yang memiliki kekhasan dalam kajian al-Qur’an atau tafsir)
d.
Penelitian
Living Qur’an (praktik masyarakat berinteraksi dengan al-Qur’an,
maknanya, bagaimana relasi teks dengan praktik sosial masyarakat)
e.
Penelitian
makhtuthat/filologi (kajian manuskrip yang belum dipublikasikan)
f.
Penelitian
Komparatif (membandingkan antarkawasan atau antartokoh)
Nama : Ulfah Kholiliana Nefiyanti
NIM : 14530049